Liburan Sekolah Diperpanjang Hingga Akhir Maret
SEKITARPANTURA.COM, PATI – Kebijakan meliburkan sekolah tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) sederajat yang semula dilakukan hingga Sabtu (21/3) mendatang akhirnya diperpanjang.
Lewat surat resmi bernomor 420/4675 tertanggal 19 Maret 2020 tersebut menyebut jika pembelajaran secara daring untuk guru dan siswa dari rumah masing-masing diperpanjang dari tanggal 23 Maret hingga 28 Maret.
Selain itu dalam surat tentang perpanjangan pembelajaran secara daring dan bekerja dari rumah dalam rangka pencegahan COVID 19 pada satuan pendidikan tersebut juga menyebutkan adanya sejumlah poin penting lainnya.
Diantaranya, guru dan tenaga kependidikan diharapkan mengajar atau memberi tugas dari rumah melalui video conference, digital document maupun sarana daring lainnya. Sekolah juga diberikan beban untuk melakukan pemantauan dan memastikan agar kegiatan belajar mengajar (KBM) melalui daring tersebut tetap berjalan dengan efektif.
Selama pelaksanaan bekerja dari rumah bagi guru dan tenaga kependidikan dan pada satuan pendidikan juga dibebaskan dari absen kehadiran secara elektronik atau finger print. Selain itu pelayanan umum seperti legalizir ijazah diharapkan tetap berjalan seperti biasa.
“Iya memang benar ada perpanjangan waktu liburnya. Namun informasi ini bersifat dinamis sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti perkembangan,”ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Winarto saat dikonfirmasi.
Dalam kebijakan tersebut, meskipun siswa diliburkan diharapkan dapat tetap menjaga aktivitas di dalam rumah terutama untuk meminimalisir penularan virus Korona. Namun sayangnya, sejumlah anak muda rupanya tak sedikit yang malah nongkrong di sejumlah tempat wisata maupun tempat publik lainnya.
Lewat surat resmi bernomor 420/4675 tertanggal 19 Maret 2020 tersebut menyebut jika pembelajaran secara daring untuk guru dan siswa dari rumah masing-masing diperpanjang dari tanggal 23 Maret hingga 28 Maret.
Selain itu dalam surat tentang perpanjangan pembelajaran secara daring dan bekerja dari rumah dalam rangka pencegahan COVID 19 pada satuan pendidikan tersebut juga menyebutkan adanya sejumlah poin penting lainnya.
Ilustrasi |
Diantaranya, guru dan tenaga kependidikan diharapkan mengajar atau memberi tugas dari rumah melalui video conference, digital document maupun sarana daring lainnya. Sekolah juga diberikan beban untuk melakukan pemantauan dan memastikan agar kegiatan belajar mengajar (KBM) melalui daring tersebut tetap berjalan dengan efektif.
Selama pelaksanaan bekerja dari rumah bagi guru dan tenaga kependidikan dan pada satuan pendidikan juga dibebaskan dari absen kehadiran secara elektronik atau finger print. Selain itu pelayanan umum seperti legalizir ijazah diharapkan tetap berjalan seperti biasa.
“Iya memang benar ada perpanjangan waktu liburnya. Namun informasi ini bersifat dinamis sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti perkembangan,”ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Winarto saat dikonfirmasi.
Dalam kebijakan tersebut, meskipun siswa diliburkan diharapkan dapat tetap menjaga aktivitas di dalam rumah terutama untuk meminimalisir penularan virus Korona. Namun sayangnya, sejumlah anak muda rupanya tak sedikit yang malah nongkrong di sejumlah tempat wisata maupun tempat publik lainnya.
0 Response to "Liburan Sekolah Diperpanjang Hingga Akhir Maret"
Posting Komentar