Ribuan Wanita Muda di Pati Ajukan Cerai

SEKITARPANTURA.COM,PATI - Angka perceraian di Kabupaten Pati tergolong tinggi. Tercatat hingga Rabu (13/11) kemarin, sudah ada 2.691 kasus perceraian yang terdata di Pengadilan Agama (PA) Pati selama tahun 2019. 
Panitera Muda Hukum PA Pati Sabil Huda mengatakan, dari tahun ke tahun, angka perceraian di Pati mengalami kenaikan. Dalam kurun waktu sebulan saja, setidaknya ada 300 an wanita yang berstatus janda lantaran cerai. 

"Itu dari cerai talak maupun cerai gugat. Per bulan ada sekitar 300 an bahkan lebih," katanya, Rabu (13/11). 

Dia menambahkan, pada Okboter lalu, kasus perceraian yang sudah diputus mencapai 308 perkara. Sementara sampai pada 13 November ini, ada sebanyak 89 kasus perceraian dari cerai gugat maupun cerai talak. 


Pelayanan di kantor Pengadilan Agama Pati


"Kalau dibuat rata-rata, yang paling banyak memang cerai gugat, artinya pihak istri mengajukan permohonan cerai. Totalnya saja ada 1.875 kasus. Kalau cerai talak hanya 727 kasus," imbuhnya. 

Angka perceraian itu dipastikan bertambah. Lantaran, biasanya pada akhir tahun, memang banyak warga yang mengajukan permohonan cerai. 

Dikatakan pula, bahwa permohonan perceraian itu justru didominasi oleh wanita usia muda. Permasalahannya lantaran percekcokan rumah tangga. 

Namun, dalam persidangan awal, majelis hakim tetap memberikan kesempatan untuk mediasi kepada kedua belah pihak yang berperkara. Hanya saja, rata-rata tidak ada titik temu sehingga dilanjutkan sampai perceraian. 

"Dalam mediasi kami berusaha agar mereka (yang berperkara) bisa rujuk. Tetapi hanya sedikit yang berhasil. Kadang dengan kesadarannya sendiri, di tengah perjalanan juga ada yang mencabut permohonan cerai," tutupnya

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ribuan Wanita Muda di Pati Ajukan Cerai"

Posting Komentar