Pemkab Pati Serahkan Santunan Kematian
SEKITARPANTURA.COM,PATI- Bupati Pati Haryanto, menyerahan santunan kematian tahap pertama tahun 2019 di Ruang Penjawi Setda Pati, Selasa (9/4). Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut, Bupati Pati, Kepala Dinas Sosial, anggota DPRD Pati dan perwakilan dari Bank Jateng Cabang Pati.
Dalam sambutannya, bupati mengatakan, bahwa bantuan sosial santunan kematian merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Pati untuk memberikan santunan kepada ahli waris yang merupakan anggota keluarga miskin yang telah meninggal dunia.
"Program ini dikemas sebagai bantuan uang duka yang penyalurannya melalui dinas sosial," terang Haryanto.
Oleh karena itu, lanjutnya, bantuan santunan kematian ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga almarhum yang ditinggalkan.
"Penyerahan santunan kematian ini ada mekanisme aturan dan proses yang harus lebih dulu diikuti mulai dari proses penetapan APBD hingga tahap pencairan. Untuk berkas pencairan juga harus mengikuti syarat yang ditetapkan seperti kwitansi tanda terima bantuan bermaterai dan surat pernyataan tanggungjawab mutlak bermaterai," jelas bupati.
Pemerintah Kabupaten Pati dalam memberikan bantuan sosial, menurut Haryanto, termasuk sangat besar. "Hal ini bisa kita lihat di tahun 2018, di mana telah terserap Rp 820 juta santunan kepada 820 penerima manfaat. Sementara untuk tahun 2019, bantuan kematian tahap pertama diserahkan sebesar Rp 289 juta yang diberikan kepada 289 penerima manfaat dengan jumlah bantuan sebesar Rp 1 juta per orang," jelasnya.
Bupati berharap, santunan ini jangan hanya dilihat dari nominalnya saja tetapi lebih pada wujud perhatian Pemkab Pati kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Oleh karena itu saya ingin agar uang santunan kematian tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya karena uang itu amanah," imbuhnya.
Bupati juga berharap kepada para kepala desa, agar turut serta memonitor pelaksanaan pencairan penggunaan bantuan santunan kematian oleh ahli waris dan melaporkan kepala dinas sosial.
"Dan perlu menjadi perhatian bahwa santunan kematian ini akan terus dianggarkan oleh Pemkab Pati sehingga semakin banyak masyarakat atau penerima manfaat yang akan terbantu," pungkasnya.
Dalam sambutannya, bupati mengatakan, bahwa bantuan sosial santunan kematian merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Pati untuk memberikan santunan kepada ahli waris yang merupakan anggota keluarga miskin yang telah meninggal dunia.
"Program ini dikemas sebagai bantuan uang duka yang penyalurannya melalui dinas sosial," terang Haryanto.
Oleh karena itu, lanjutnya, bantuan santunan kematian ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga almarhum yang ditinggalkan.
Bupati Pati Haryanto menyerahkan santunan kematian/ Humas Setda Pati |
"Penyerahan santunan kematian ini ada mekanisme aturan dan proses yang harus lebih dulu diikuti mulai dari proses penetapan APBD hingga tahap pencairan. Untuk berkas pencairan juga harus mengikuti syarat yang ditetapkan seperti kwitansi tanda terima bantuan bermaterai dan surat pernyataan tanggungjawab mutlak bermaterai," jelas bupati.
Pemerintah Kabupaten Pati dalam memberikan bantuan sosial, menurut Haryanto, termasuk sangat besar. "Hal ini bisa kita lihat di tahun 2018, di mana telah terserap Rp 820 juta santunan kepada 820 penerima manfaat. Sementara untuk tahun 2019, bantuan kematian tahap pertama diserahkan sebesar Rp 289 juta yang diberikan kepada 289 penerima manfaat dengan jumlah bantuan sebesar Rp 1 juta per orang," jelasnya.
Bupati berharap, santunan ini jangan hanya dilihat dari nominalnya saja tetapi lebih pada wujud perhatian Pemkab Pati kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Oleh karena itu saya ingin agar uang santunan kematian tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya karena uang itu amanah," imbuhnya.
Bupati juga berharap kepada para kepala desa, agar turut serta memonitor pelaksanaan pencairan penggunaan bantuan santunan kematian oleh ahli waris dan melaporkan kepala dinas sosial.
"Dan perlu menjadi perhatian bahwa santunan kematian ini akan terus dianggarkan oleh Pemkab Pati sehingga semakin banyak masyarakat atau penerima manfaat yang akan terbantu," pungkasnya.
0 Response to "Pemkab Pati Serahkan Santunan Kematian"
Posting Komentar