Lama Dipasung, Tiga Orang di Pati Ini Kini Dibebaskan

SEKITARPANTURA.COM,PATI - Tiga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang telah dipasung dalam waktu lama dibebaskan Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (PSRSPDM) "Margo Laras" di Pati. Pembebasan dilakukan dalam tiga hari terakhir.

"Ketiga orang yang kami bebaskan dari pasung semuanya dari Kabupaten Pati. Kami baru fokus di Pati karena jumlah warga yang dipasung mencapai 21 orang," ujar Kepala PSRSDM Margo Laras di Pati Jiwaningsih.






Tiga orang yang dibebaskan dari pasung itu, berasal dari tiga desa berbeda. Pembebasan dilakukan dalam dua hari terakhir, Minggu (15/10) dan Senin (16/10). 


ODGJ yang pertama dibebaskan yakni Kustinah (38) asal Desa Muktiharjo,  Kecamatan Margorejo. Adapun pada Senin giliran dua ODGJ lain yakni Ekl Susanto (27) warga Desa Guyangan, Kecamatan Trangkil dan Radiyem (42) asal Desa Semirejo, Kecamatan Gembong.

Jiwaningsih mengatakan, tiga warga Pati tersebut kini dirawat ke RSJD Amino Gondohutomo Semarang. Setelah tahapan rehabilitasi medis di RSJ rampung maka pasien akan dibawa ke PSRSPDM Margo Laras Pati.


"Di tempat kami akan dilakukan penanganan rehabilitasi sosial. Penanganan ini diharapkan bisa membantu ODGJ sebelum dikembalikan kepada keluarga dan lingkungannya," katanya.


Tak hanya ODGJ, keluarga mereka juga diberikan penyuluhan berkait penanganan dan pendampingan. Peran mereka sangat penting untuk mendukung rehabilitasi bagi para ODGJ.


Mengenai pembebasan pemasungan, Jiwaningsih mengaku tahun ini diprioritaskan untuk Kabupaten Pati. Pihaknya menargetkan pembebasan terhadap enam ODGJ yang dipasung.

"Sebenarnya wilayah kerja kami luas, karena lintasprovinsi. Tetapi tahun ini fokus di Pati, yang banyak ditemukan pemasungan dibanding daerah lain," jelasnya.


Dia berharap masyarakat yang memiliki anggota keluarga mengalami gangguan jiwa dapat merawat dengan baik dan layak. Tidak sering menekan atau bahkan membuat kondisi yang tidak nyaman sehingga pengidap gangguan jiwa cenderung agresif.


"Tidak hanya keluarga, masyarakat yang berada di sekitarnya juga berperan penting. Mereka juga harus ikut membantu menjadikan situasi lingkungan yang kondusif sehingga ODGJ bisa nyaman dan tidak tertekan," pungkasnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Lama Dipasung, Tiga Orang di Pati Ini Kini Dibebaskan"

Posting Komentar