Puluhan Warga Kedumulyo Unjuk Rasa di Mapolres Pati

SEKITARPANTURA.COM,PATI - Puluhan warga Desa Kedumulyo, Kecamatan Sukolilo, Pati melakukan aksi unjuk rasa di halaman Mapolres Pati, Selasa (25/07/2017). Dalam orasinya, mereka menuntut agar pihak kepolisian segera memproses laporan warga terkait dengan dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi dana Desa (ADD) tahun 2015 yang dilakukan oleh Kepala Desa Kedumulyo, Aris Setiyo Handono.

Rozi, koordinator lapangan meminta agar kepolisian segera menindak tegas pelaku kejahatan korupsi yang dilakukan oleh Kades Kedumulyo. Sebab, sudah ada bukti dan saksi yang siap untuk mengungkap kasus tersebut.


Warga melakukan unjuk rasa di halaman Mapolres Pati/Humas Polres Pati


“Kami sudah memberikan laporan kepada Polres Pati terkait kasus ini, tetapi belum ada tindak lanjutnya. Sampai-sampai kami harus melakukan aksi di depan Mapolres. Kami menuntut keadilan, kami menuntut agar Kades Kedumulyo segera ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Dia menilai, macetnya penanganan kasus korupsi Kades Kedumulyo tersebut dikarenakan ada oknum anggota Polres Pati yang menjadi makelar kasus. Padahal, sebelumnya polres sudah berjanji untuk menindak kasus tersebut.

“Sebagai seorang polisi, seharusnya mereka bisa menangkap penjahat, bukan malah melindungi penjahat. Hukum harus ditegakkan sebagaimana mestinya. Kalau banyak polisi yang menjadi makelar kasus, makelar pasal, lalu bagaimana keadilan akan tercipta,” tegasnya.

Lebih dari itu, Kades Kedumulyo juga diduga melakukan penggelapan uang hasil lelang bengkok perangkat desa sebesar Rp 198 juta rupiah dan melakukan penggelapan dana pembangunan Balai Desa Kedumulyo 2015 lalu.

“Kami meminta keadilan yang sebenarnya, Kades Kedumulyo segera di tetapkan sebagai tersangka. Polisi juga harus menunaikan janji-janji yang sudah diberikan kepada kami,” katanya.

“Saya sangat prihatin atas penyampaian Kanit Tipikor bahwa dugaan korupsi dengan kerugian sebesar Rp. 50.000.000  tidak bisa dilanjutkan ke proses hukum  dan kenapa maling ayam senilai Rp. 75.000 bisa ditahan dan diproses.  Kami melaporkan kades dengan dugaan Korupsi ADD dan Dana Desa Kedumulyo tahun 2015. Dugaan penggelapan uang hasil lelang bengkok perangkat Desa Kedumulyo tahun 2015 sebesar Rp 198.000.000, penggelapan dana renovasi Balai Desa Kedumulyo tahun 2015, penggelapan uang makan, uang transport dan uang lembur anggota LPMD / Ketua RW. Kades diduga menguasai bengkok Eks Kepala Dusun Dukuh Kedu seluas 1 hektare selama bertahun-tahun,”  imbuh Rukin, perwakilan warga.



Dirinya juga menambahkan, jika aksi demo hari ini di Polres Pati tidak ada tanggapan atau hasil yang memuaskan maka, pihaknya akan melakukan demo di tingkat Polda.

Sementara itu, Wakapolres Pati Kompol Nyamin menegaskan, jika penyidik tidak bisa dipengaruhi atau diintervensi oleh siapapun sekalipun Kapolres maupun Kapolri. 

Wakapolres juga menyampaikan, jika berkas sudah dilimpahkan ke tingkat Kejaksaan, namun berkas dari Kejaksaan dikembalikan ke penyidik dan masih diperlukan alat bukti yang lain dan warga Desa Kedumulyo perlu mengetahui bahwa gelar perkara memang belum dilaksanakan, mengingat masih dibutuhkan alat bukti yang lain.

“Penyidik harus menindaklanjuti apa yang seharusnya ditindaklanjuti serta bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani kasus dan perlu diketahui, bahwa penyidik melakukan penangan perkara itu ada waktunya tidak seenaknya. Mungkin dalam waktu dekat akan dilaksanakan gelar perkara dan akan mengikutsertakan perwakilan dari warga Desa Kedumulyo," pungkasnya.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Puluhan Warga Kedumulyo Unjuk Rasa di Mapolres Pati "

Posting Komentar