Pemkab Demak Berikan Program Beasiswa Pascasarjana untuk 500 PNS

SEKITARPANTURA.COM,DEMAK– Pemerintah Kabupaten Demak memiliki berbagai program unggulan di antaranya Program Beasiswa Pasca Sarjana (Magister) Bagi 500 PNS dan Tenaga Kependidikan.Pemberian beasiswa merupakan program unggulan Bupati untuk membantu meringankan beban PNS yang akan melanjutkan pendidikan formal ke jenjang Strata-2 (Magister) serta mendorong upaya peningkatan kompetensi PNS melalui pendidikan formal pada jenjang tersebut.

Demikian disampaikan Bupati Demak HM. Natsir dalam acara Lokakarya Rancangan Peraturan Bupati Demak Tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Program Magister Bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak di Gedung Bina Praja Kamis (6/7). Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Joko Sutanto, Sekda Singgih Setyono Asisten Sekda dan para kepala OPD.

Foto/Istimewa


Bupati mengatakan bahwa program tersebut telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Demak Tahun 2016-2021. Ada berbagai tahapan seleksi yang akan dilakukan dalam proses penyaringan peserta sesuai syarat dan ketentuan. Setelah tersaring, pendidikan penerima bantuan nantinya akan terus dimonitoring pemerintah.

“Saya harapkan partisipasi aktif saudara sekalian dalam mendukung program pemerintah ini sehingga tercipta aparatur Pemerintah Kabupaten Demak yang berkualitas dan berkompeten di bidangnya yang berdampak pada pelayanan prima pada masyarakat,” kata Bupati.

Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Singgih Setyono menyampaikan bahwa salah satu cara meningkatkan kualitas sumber daya manusia yakni melalui pendidikan. Karena pendidikan merupakan satu-satunya jalan untuk merubah nasib menjadi lebih baik. Langkah bijak yang dilakukan yaitu dengan membiayai pendidikan para PNS pilihan ke jenjang S2 (magister) kepada 500 PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. 

Ini merupakan jumlah yang sangat besar bila dibandingkan jumlah PNS di Kabupaten Demak sebanyak 7.800 orang. Setiap tahun ada pengurangan sebanyak 300 yang pensiun, bahkan tahun 2018 masih banyak lagi terutama guru SD. Karena dulu pengangkatan secara serentak maka pensiun pun juga barsamaan. Sehingga kemungkinan di tahun 2018 akan banyak guru yang harus diisi dengan tenaga non PNS karena masih ada moratorium yang belum dicabut.


Ditambahkan, adanya program magister menjadi peluang bagi PNS yang usianya cukup karena ada batasan yakni dengan ketentuan dibawah 50 tahun. Dengan harapan setelah lulus nanti masih bisa memberikan kontribusi positif bagi Kabupaten Demak dalam jangka waktu kira-kira 4 tahun masih aktif sebagai PNS. Akan tetapi proses pembagian sesuai kesepakatan bahwa harus melalui seleksi dengan nilai tertinggi akan didahulukan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Pemkab Demak Berikan Program Beasiswa Pascasarjana untuk 500 PNS"

Posting Komentar