Di Cilacap, Tercatat Ada 22 Kasus Lakalantas Selama Operasi Ramadniya
SEKITARPANTURA.COM,CILACAP - Kepolisian Resor Cilacap mencatat, sedikitnya ada 22 kecelakaan selama pelaksanaan Operasi Ramadniya Candi 2017. Data tersebut diperoleh dari hasil rekap yang dilaksanakan selam 16 hari selam pelaksaaan dari 19 Juni sampai 4 Juli 2017. Angka ini mengalami penurunan 6 kasus dibanding tahun 2016, di mana jumlah kecelakaan mencapai 28 kasus.
Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto melalui Kasubbag Humas AKP Bintoro Wasono mengatakan, dari 22 kecelakaan, 14 terjadi di luar kota dan 4 lainya di dalam kota.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan 11 orang pemudik dan 54 orang bukan pemudik mengalami luka ringan. Meski tidak ada korban jiwa, namun kerugian materi yang timbul mencapai 20 juta rupiah.
Foto/Istimewa |
Untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan didiminasi oleh sepeda motor dengan jumlah 38 unit, mobil penumpang 6 unit, mobil barang 3 unit, kendaraan khusus 1 unit dan bukan kendaraan bermotor 2 unit. Adapun kecelakaan terjadi diantaranya 6 di jalur mudik dan 18 di bukan jalur mudik.
Bintoro menambahkan, selama operasi Ramadniya 2017, Polres Cilacap melakukan 972 penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, yakni dengan mengeluarkan 670 tilang dan 302 teguran.
Baca juga : 48 Desa di Cilacap Rawan Kekeringan
Sedangkan dari data Traffic Count, kendaraan bermotor arus mudik dan arus balik yang terpantau di Pos Dayehluhur, sepeda motor masih mendominasi jumlah kendaraan yang masuk maupun keluar wilayah kabupaten Cilacap
0 Response to " Di Cilacap, Tercatat Ada 22 Kasus Lakalantas Selama Operasi Ramadniya"
Posting Komentar