Capaian Retribusi Parkir di Cilacap Capai 50 Persen Hingga Juni 2017
SEKITARPANTURA.COM,CILACAP - Pemerintah Kabupaten Cilacap menargetkan perolehan retribusi parkir tahun ini sebesar 1,2 miliar rupiah. Angka ini naik sebesar 10 persen dibanding target dan perolehan retribusi tahun 2016, sebesar 1,1 miliar.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, Tulus Wibowo, melalui Kepala UPT Perparkiran, Masikin Jafar menjelaskan, realisasi perolehan retribusi parkir pada semester I 2017 telah mencapai sekitar 50 persen.
Foto/Istimewa |
Pihaknya optimistis target ini dapat terpenuhi, mengingat hasil survey potensi di sejumlah titik banyak lokasi baru yang dikunjungi masyarakat, sehingga memunculkan adanyaa titik parkir baru. Selain itu, Dinas Perhubungan Cilacap juga telah mengajukan usulan penyesuaian retribusi, termasuk di dalamnya tarif parkir, terminal, dan pengujian KIR. Diakui penyesuaian tarif ini sedikit terlambat dibandingkan dengan kabupaten tetangga.
Masikin mencontohkan, di Kabupaten Banyumas misalnya, penyesuaian tarif parkir telah di perdakan sejak tahun 2011. Sebab pada kenyataannya, tarif yang diatur dalam perda sudah tidak relevan dengan fakta di lapangan.
Ditambahkan pula, kenaikaan retribusi bukan semataa untuk meningkatkan pendapataan asli daerah (PAD). Sebab dengan makin banyaknyaa zona parkir, diharapkan penataan parkir lebih rapi dan lalu lintas tetap lancar. Sehingga masyarakat dan pengguna jalan merasa nyaman dan aman, saat menitipkan kendaraannya.
Terkait dengan pelelangaan parkir, Masikin menjelaskan nantinya ada enam rayon yang akan pengelolaannyaa dikerjasamakan dengan pihak ketiga, baik di jalan umum maupun tempat khusus. Yakni Distrik Kroya, Cilacap, Eks Kotip, Kesugihan, Sidareja, dan Majenang.
Pihaknyaa juga akan terus menggencarkan sosialisasi tarif parkir melalui pemasangan papan informasi, untuk menghindari adanya pungutan liar oleh petugas parkir yang menarik tarif di atas ketentuan.
0 Response to " Capaian Retribusi Parkir di Cilacap Capai 50 Persen Hingga Juni 2017"
Posting Komentar