Bahan Kampanye Stiker dan Pin Dihilangkan pada Pilgub Jateng
SEKITARPANTURA.COM, SEMARANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jateng Joko Purnomo mengatakan, bahan kampanye stiker dan pin ditiadakan dalam Pilgub Jateng. Selain sudah diteliti tidak efektif dan tidak ramah lingkungan, kedua bahan kampanye tersebut juga dianggap paling banyak menyerap anggaran. Peraturan mengenai pembagian alat peraga kampanye (APK) masih sama dengan pilkada sebelumnya.
"Jadi stiker ini dinilai tidak efektif dan merusak lingkungan. Kemudian, kita rinci soal penganggarannya, memang anggaran stiker ini cukup memakan banyak pos anggaran, sehingga termasuk pin ditiadakan," terang Joko usai rapat dengar pendapat bersama Komisi A DPRD Jateng di Jalan Pahlawan belum lama ini.
Ilustrasi/Istimewa |
Joko mengemukakan, penghematan pos anggaran dalam Pigub juga menjadi momentum perbaruan teknologi. Jika biasanya data digandakan menggunakan compact disk (CD), maka kini menggunakan flash disk yang bisa digunakan dalam jangka panjang. Penghematan tersebut bukan hanya berdampak pada APK, melainkan pada honor penyelenggara, serta anggaran di pos konsumsi. "Yang penting esensi penghematan tidak mengganggu jalannya Pilgub," tegasnya.
Dijelaskan dia, peraturan mengenai jumlah APK dan bahan kampanye dalam Pilgub masih sama dengan Pilkada sebelumnya yakni pasangan calon bisa menggandakan APK sendiri. Porsinya, untuk APK bisa digandakan hingga 100 persen sesuai dengan ketentuan KPU, sementara bahan dan materi kampanye bisa digandakan hingga 150 persen. Cara pengawasannya sendiri, tim sukses pasangan calon wajib memberikan laporan tersebut, yang termasuk dalam Laporan Dana Kampanye (LDK).
"Bahan kampanye ada kemungkinan tidak dicetak semuanya, meski menurut peraturan perundangan dicetak sesuai jumlah KK (kepala keluarga) di wilayah pemilihan. Namun di Jateng sudah didata ada 10.185.469 KK. Jadi, apakah nanti dicetak maksimal sesuai jumlah itu atau tidak, mengingat kemampuan tim sukses menyebarkan alat dan bahan kampanye tersebut mampu atau tidak. Kita akan ada kesepakatan dulu nantinya," ungkapnya.
Dalam persiapan proses Pilkada Jateng, Joko masih menunggu penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang kemungkinan dilakukan Juli ini. Pihaknya kemudian akan meluncurkan tahapan pilkada serta mengumumkan maskot yang akan digunakan dalam Pilgub 2018
0 Response to "Bahan Kampanye Stiker dan Pin Dihilangkan pada Pilgub Jateng "
Posting Komentar