Bupati Grobogan Minta Aktivitas Galian C Ilegal Dihentikan
SEKITARPANTURA.COM,GROBOGAN - Bupati Grobogan Sri Sumarni meminta agar aktivitas penggalian batu di Dusun Condrogeni, Desa Temurejo, Kecamatan Karangrayung agar dihentikan sementara waktu. Hal itu ditegaskan saat Sri Sumarni melangsungkan kunjungan ke lokasi penambangan batu yang ditengarai illegal tersebut beberapa hari lalu.
“Beberapa saat lalu, saya dengar ada seorang pekerja penambangan yang meninggal akibat tertimpa batu. Oleh sebab itu, aktivitas penambangan di sini harus dihentikan dulu biar tidak ada musibah lagi. Saya turut prihatin dengan musibah yang menimpa pekerja itu,” tegasnya.
Bupati Grobogan Sri Sumarni saat meninjau lokasi galian C/Istimewa |
Bupati menjelaskan, semua jenis usaha penambangan galian C harus mempunyai izin usaha pertambangan (IUP). Selain itu, usaha penambangan juga harus mematuhi ketentuan perundang-undangan agar tidak merusak lingkungan hidup di sekitarnya.
“Kami nanti akan ajak bicara warga dan tokoh masyarakat di sini. Kami akan membahas dengan instansi terkait supaya galian C di sini bisa diproses jadi legal atau berizin. Jika dilakukan secara liar, pemkab berhak menghentikan kegiatan dan menutup usaha tersebut,” ungkapnya.
Aktivitas penambangan yang dilakukan warga di daerah itu sudah berlangsung cukup lama. Proses penggalian batu dilakukan dengan peralatan tradisional dan tanpa mempertimbangan keselamatan dan kerusakan lingkungan.
0 Response to " Bupati Grobogan Minta Aktivitas Galian C Ilegal Dihentikan"
Posting Komentar