Jumlah Petugas Penyuluh Pertanian di Cilacap Masih Minim
SEKITARPANTURA.COM,CILACAP - Jumlah petugas penyuluh lapangan (PPL) pertanian di Kabupaten Cilacap masih sangat minim. Padahal sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan, idealnya tiap desa memiliki satu penyuluh.
Dari jumlah total 285 desa dan kelurahan, saat ini Cilacap hanya memiliki 160 tenaga penyuluh. 75 orang di antaranya berstatus PNS, sedangkan 85 orang lainnya merupakan tenaga harian lepas.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, Gunawan, melalui Kepala Bidang Penyuluhan, Tundan Iriani, Selasa (18/4/2017) mengungkapkan, idealnya masing-masing desa dan kelurahan memiliki satu petugas penyuluh.
(Foto/Istimewa) |
Namun karena keterbatasan anggaran pemerintah, saat ini tiap penyuluh harus mendampingi puluhan kelompok tani pada 4 hingga 5 desa.
Tundan mengakui, jumlah penyuluh di Kabupaten Cilacap tidak sebanding dengan jumlah desa, yang memiliki lebih dari 2 ribuan kelompok tani.
Meski demikian, pihaknya terus berupaya mendampingi dan memberikan penyuluhan secara massif kepada petani. Bahkan untuk memantau distribusi bantuan pupuk bersubsidi, para penyuluh harus memberikan waktu ekstra.
Baca juga : Kades di Wilayah Kecamatan Kesugihan Cilacap Diminta Segera Isi Kekosongan Perangkat Desa
Kepala Pusat Penyuluhan Kementerian Pertanian RI, Fathan Ar Rasyid, saat dihubungi via ponselnya menjelaskan, pihaknya akan memperkuat system penyuluhan pertanian.
Dengan adanya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, penyuluhan pertanian menjadi tanggung jawab semua level secara konkurensi. Harapannya integrasi tersebut akan mempermudah koordinasi dan pengawalan jajaran penyuluhan, dalam mensukseskan program strategis nasional. (*)
0 Response to "Jumlah Petugas Penyuluh Pertanian di Cilacap Masih Minim "
Posting Komentar