KPID Diharapkan Mampu Kembangkan Industri Penyiaran di Jateng
SEKITARPANTURA.COM,SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah berharap dengan terpilihnya tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng periode 2017-2020 diharapkan bisa mengembangkan industri penyiaran di Jateng.
Anggota Komisi A DPRD Jateng, Amir Darmanto mengatakan, bahwa sesuai tujuannya, KPID diharapkan membentuk karakter generasi muda, mencerdaskan kehidupan masyarakat dan memberi pendidian politik.“Frekuensi merupakan milik publik sehingga harus betul-betul ditangani dengan baik dan dilakukan dengan penuh tanggungjawab,” katanya pada Sabtu (28/1/2017) di Semarang.
Dikatakan Amir, sesuai tujuan dibentuknya KPID, dia berharap pengelolaan sistem penyiaran yang merupakan ranah publik benar-benar dikelola secara baik sehingga hal tersebut menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar.
Menurut Amir, KPID Jateng ke depan diharapkan mampu mengontrol penyiaran sesuai fungsinya yang diatur dalam Undang Undang (UU) 32 tahun 2002 tentang penyiaran. Disisi lain, KPID juga harus mampu mengembangkan industri penyiaran di Jateng.
Sebagai informasi, setelah melalui seleksi yang cukup ketat, akhirnya terpilih tujuh nama yang menjadi anggota KPID Jateng periode 2017-2020. Kepastian terpilihnya tujuh dari 14 nama tersebut dipastikan setelah dari 14 nama yang terjaring, terpilih tujuh nama yang akan menjadi anggota KPID Jateng.
Pemilihan tujuh nama tersebut melalui sistem voting yang dipilih 18 anggota Komisi A DPRD Jateng, Jumat (27/1/2017) di Gedung DPRD Jateng.
Dari tujuh yang terpilih tersebut, tiga diantaranya merupakan anggota KPID periode 2014-2017, yakni Asep Cuwantoro, Tazkiyatul Mutmainah dan Setiawan Hendra Kelana.
“Tujuh nama anggota tersebut adalah Asep Cuwantoro yang memperoleh 17 suara, Tazkiyatul Mutmainah (17), Muhammad Rofiudin (16), Dini Inayati (14), Budi Setyo Purnomo (13), Setiawan Hendra Kelana (13) dan Sonaka Yuda L (11),”ungkap Amir.
Sebelumnya, para anggota KPID terpilih tersebut telah melalui beberapa tahap yang telah digelar tahun 2016 lalu, yakni tes tertulis 31 Oktober, tes psikologi 10-11 November, tes wawancara pada 24-25 November. Kemudian konsultasi kepada DPRD pada 30 November lalu, disusul uji kelayakan dan kepatuhan oleh DPRD serta uji publik atau uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Kamis (26/1/2017).
“Selanjutnya hasil ini akan diserahkan kepada Ketua DPRD Provinsi Jateng dan surat dikirim ke Gubernur Jateng untuk selanjutnya mendapatkan surat keputusan dalam pelantikan anggota KPID Jateng periode 2017-2020,”jelas legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Dalam proses pemilihan anggota KPID ini sendiri diketuai oleh KH Ahmad Darodji yang didampingi tim seleksi diantaranya Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Setda Provinsi Jateng Sudaryanto, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng Amir Machmud, dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pattiro Semarang Widhi Nugroho dan Bonaventura Sulistiana.(*)
0 Response to "KPID Diharapkan Mampu Kembangkan Industri Penyiaran di Jateng"
Posting Komentar