KAI Jateng Kini Miliki Hotline Pengaduan Kasus Anak

SEKITARPANTURA.COM,KUDUS – Ketua DPD Konggres Advokat Indonesia (KAI) Jateng menegaskan, pihaknya sangat peduli terhadap kasus-kasus yang terjadi terhadap anak. Untuk itulah, per awal November lalu, KAI Jateng telah membuka (memiliki) saluran pengaduan (hotline) kepada masyarakat yang ingin melakukan pengaduan.

John Richard Latuihamallo, Ketua DPD KAI Jateng, mengatakan hal itu di Universitas MuriaKudus (UMK) usai menghadiri seminar ‘’Membuka Tabir Kopi Sianida’’ yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UMK, Senin (14/11/2016). 

‘’Per awal November kemarin, kami melaunching, KAI Jateng anti terhadap kekerasan terhadap anak. Seluruh DPC yang ada di kabupaten/ kota, kami harapkan secepatnya menyiapkan hotline serupa, untuk menampung pengaduan masyarakat di daerah,’’ lanjutnya.

(John Richard Latuihamallo, Ketua DPD KAI Jateng/Istimewa)
Upaya memberikan perhatian lebih terhadap kasus-kasus anak ini, diwujudkan pula dengan menjalin kerja sama dengan Polda Jateng. ‘’Dengan Polda kami sudah bekerja sama, sehingga penanganan kasus anak bisa dilakukan dengan cepat,’’ katanya.

Dalam kesempatan itu John Richard berpesan, agar para calon sarjana hukum benar-benar belajar dengan baik, sehingga memiliki pengetahuan hukum yang mapan, jika ke depan ingin menjadi seorang advokat. 

‘’Menjadi seorang advokat (pengacara) itu tidak mudah. Dibutuhkan kesiapan-kesiapan baik secara intelektual maupun sikap yang baik, juga mesti menjaga moralitas. Sebab, tantangan di luar sangat berat, dan yang dibela harus yang benar. Tidak ada kebanggaan dalam diri advokat yang memenangi sebuah kasus karena rekayasa,’’ tegasnya.




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KAI Jateng Kini Miliki Hotline Pengaduan Kasus Anak "

Posting Komentar