KAI Jateng Kini Miliki Hotline Pengaduan Kasus Anak
SEKITARPANTURA.COM,KUDUS – Ketua DPD Konggres Advokat Indonesia (KAI)
Jateng menegaskan, pihaknya sangat peduli terhadap kasus-kasus yang terjadi
terhadap anak. Untuk itulah, per awal November lalu, KAI Jateng telah membuka
(memiliki) saluran pengaduan (hotline) kepada masyarakat yang ingin melakukan
pengaduan.
John Richard
Latuihamallo, Ketua DPD KAI Jateng, mengatakan hal itu di Universitas MuriaKudus (UMK) usai menghadiri seminar ‘’Membuka Tabir Kopi Sianida’’ yang
diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UMK, Senin
(14/11/2016).
‘’Per awal November
kemarin, kami melaunching, KAI Jateng anti terhadap kekerasan terhadap anak.
Seluruh DPC yang ada di kabupaten/ kota, kami harapkan secepatnya menyiapkan
hotline serupa, untuk menampung pengaduan masyarakat di daerah,’’ lanjutnya.
(John Richard Latuihamallo, Ketua DPD KAI Jateng/Istimewa) |
Upaya memberikan
perhatian lebih terhadap kasus-kasus anak ini, diwujudkan pula dengan menjalin
kerja sama dengan Polda Jateng. ‘’Dengan Polda kami sudah bekerja sama,
sehingga penanganan kasus anak bisa dilakukan dengan cepat,’’ katanya.
Dalam kesempatan itu
John Richard berpesan, agar para calon sarjana hukum benar-benar belajar dengan
baik, sehingga memiliki pengetahuan hukum yang mapan, jika ke depan ingin
menjadi seorang advokat.
‘’Menjadi seorang
advokat (pengacara) itu tidak mudah. Dibutuhkan kesiapan-kesiapan baik secara
intelektual maupun sikap yang baik, juga mesti menjaga moralitas. Sebab,
tantangan di luar sangat berat, dan yang dibela harus yang benar. Tidak ada
kebanggaan dalam diri advokat yang memenangi sebuah kasus karena rekayasa,’’
tegasnya.
Baca juga : 2 Mahasiswa UMK Ikuti AISEC 2016 di Malaysia
0 Response to "KAI Jateng Kini Miliki Hotline Pengaduan Kasus Anak "
Posting Komentar