Stop Pungli! Polres Jepara Buka Layanan Nomor Pengaduan
SEKITARPANTURA.COM,JEPARA– Untuk mengantisipasi keberadaan pungutan liar
(Pungli), Polres Jepara memasang spanduk tolak pungli di sejumlah titik
strategis seperti di Mapolres Jepara, pos polisi dan di Samsat Jepara, pada
Senin (24/10/2016).
“Ada beberapa tempat
strategis dan rawan yang kami pasangi spanduk tolak pungli, yakni di unit
pengurusan BPKB Satlantas Polres Jepara, Samsat dan Pos Polisi Shoping Center
Jepara dan yang seringkali digunakan sebagai tempat pengurusan SIM keliling,”
ujar Wakapolres Jepara Kompol Kompol Juara Silalahi didampingi Kasatlantas
Polres Jepara AKP Andhika Wiratama.
Menurutnya, pemasangan
di titik strategis itu dilakukan agar masyarakat berperan aktif melapor jika
ada pungli yang dilakukan oleh anggota Polres Jepara. Selain berisi imbauan
menolak dan memberantas pungli, terdapat pula nomor telepon (call centre) yang
bisa dihubungi masyarakat untuk melaporkan adanya pungli.
(foto/istimewa) |
“Kami sengaja memasang
di lokasi sentra pelayanan masyarakat karena tempat-tempat itu memang rawan
pungli,” terangnya.
Selain memasang spanduk,
lanjut Juara, pihaknya juga sudah membentuk tim khusus untuk menangani pungli.
Selain aktif melakukan pantauan, tim juga bertugas menghimpun laporan dari
masyarakat dan menindaklanjutinya.
Terkait kerawanan pungli
dalam proses pembuatan SIM, Wakapolres menjamin jika tak ada anggotanya yang
mempersulit prosesnya sehingga membutuhkan “uang pelicin” untuk mempermudah
proses pembuatan. Hanya saja, dalam proses pembuatan SIM sudah diatur harus
sesuai dengan prosedur, salah satunya dengan sejumlah tes.
“Kami siap membantu
masyarakat yang akan uji SIM. Baik dari teori maupun praktik menyetir,”
imbuhnya.
0 Response to "Stop Pungli! Polres Jepara Buka Layanan Nomor Pengaduan"
Posting Komentar