Stop Pungli! Polres Jepara Buka Layanan Nomor Pengaduan

SEKITARPANTURA.COM,JEPARA– Untuk mengantisipasi keberadaan pungutan liar (Pungli), Polres Jepara memasang spanduk tolak pungli di sejumlah titik strategis seperti di Mapolres Jepara, pos polisi dan di Samsat Jepara, pada Senin (24/10/2016).

“Ada beberapa tempat strategis dan rawan yang kami pasangi spanduk tolak pungli, yakni di unit pengurusan BPKB Satlantas Polres Jepara, Samsat dan Pos Polisi Shoping Center Jepara dan yang seringkali digunakan sebagai tempat pengurusan SIM keliling,” ujar Wakapolres Jepara Kompol Kompol Juara Silalahi didampingi Kasatlantas Polres Jepara AKP Andhika Wiratama.

Menurutnya, pemasangan di titik strategis itu dilakukan agar masyarakat berperan aktif melapor jika ada pungli yang dilakukan oleh anggota Polres Jepara. Selain berisi imbauan menolak dan memberantas pungli, terdapat pula nomor telepon (call centre) yang bisa dihubungi masyarakat untuk melaporkan adanya pungli.

(foto/istimewa)


“Kami sengaja memasang di lokasi sentra pelayanan masyarakat karena tempat-tempat itu memang rawan pungli,” terangnya.

Selain memasang spanduk, lanjut Juara, pihaknya juga sudah membentuk tim khusus untuk menangani pungli. Selain aktif melakukan pantauan, tim juga bertugas menghimpun laporan dari masyarakat dan menindaklanjutinya.

Terkait kerawanan pungli dalam proses pembuatan SIM, Wakapolres menjamin jika tak ada anggotanya yang mempersulit prosesnya sehingga membutuhkan “uang pelicin” untuk mempermudah proses pembuatan. Hanya saja, dalam proses pembuatan SIM sudah diatur harus sesuai dengan prosedur, salah satunya dengan sejumlah tes.

“Kami siap membantu masyarakat yang akan uji SIM. Baik dari teori maupun praktik menyetir,” imbuhnya.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Stop Pungli! Polres Jepara Buka Layanan Nomor Pengaduan"

Posting Komentar