Pemkab Semarang Gelontorkan Dana Rp 2 Miliar untuk Dukung Implementasi Perbup Literasi
SEKITARPANTURA.COM,SEMARANG - Pemerintah Kabupaten Semarang
serius menjadikan Semarang sebagai Kabupaten Literasi. Setelah dideklarasikan
pada 2 Mei 2016. Pada 3 Agustus 2016, Bupati Semarang menandatangani Peraturan
Bupati Nomor 32 tahun 2016 tentang Gerakan Literasi Kabupaten Semarang.
Peraturan tersebut merupakan pedoman implementasi menjadikan
Kabupaten Semarang sebagai Kabupaten Literasi. Hal tersebut mengemuka dalam
Sosialisasi Peraturan Bupati Semarang tentang Gerakan Literasi Kabupaten
Semarang yang difasilitasi oleh USAI D PRIORITAS di Aula Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Semarang, Selasa (27/9).
“Dalam peraturan bupati tersebut dibahas tentang apa dan
bagaimana membudayakan gerakan literasi, kecukupan sarana dan prasarana,
kelembagaan yang ikut dalam gerakan literasi, hak dan kewajiban masing-masing
pihak, pembiayaan, dan pembinaan dan pengawasan terhadap implementasi gerakan
literasi di Kabupaten Semarang,” terang Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Kabupaten Semarang, Agus Wisnugroho.
Agus menjelaskan, bahwa pemda melalui Dinas Pendidikan juga
akan memberikan dana lebih Rp 2 miliar untuk mendukung implementasi dari peraturan
bupati tersebut.
“Dana tersebut akan disalurkan ke 39 sekolah yang dijadikan
model sekolah literasi. Sekolah model tersebut tersebar di 19 kecamatan wilayah
Kabupaten Semarang. Masing- masing sekolah akan mendapatkan dana sebesar Rp
52,16 juta persekolah. Dana tersebut akan diberikan untuk pembelian 864 judul
buku. Akan ada 3-5 eksemplar untuk masing- masing judul. Dana tersebut akan
keluar diakhir tahun 2016,” ungkap Agus lebih lanjut.
Koordinator USAID PRIORITAS Jawa Tengah Nurkolis memberikan penguatan implementasi Gerakan Literasi Kabupaten Semarang (Istimewa) |
Dalam sosialiasi tersebut, juga dikemukakan langkah-langkah
yang harus dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan untuk mensukseskan
program. Di antaranya pembentukan tim literasi, penyusunan program literasi,
pengadaan buku, pembuatan fasilitas penunjang, program membaca sebelum
pembelajaran, menulis karya literasi, lomba karya literasi, pembuatan
pojok-pojok baca, pemajangan hasil karya literasi, dan menciptakan lingkungan
yang erat dengan literasi.
Koordinator USAID PRIORITAS Jawa Tengah Nurkolis menyebutkan,
bahwa implementasi dari peraturan bupati sangat penting. Salah satu yang harus
segera dibentuk adalah tim literasi mulai dari level sekolah sampai kabupaten.
Baik dari kedinasan maupun dari masyarakat penggiat Literasi.
“Tugas dari tim ini adalah merumuskan langkah-langkah
strategis pengembangan gerakan literasi, mendorong semua unsur untuk terlibat
aktif, sehingga perbup yang telah bagus disusun dapat sukses,efektif, dan
berkualitas dalam implementasinya,” ungkapnya.
Dalam sesi rencana tindaklanjut kepala UPT Dinas Pendidikan
Kecamatan Ungaran Barat Dzamroni Petrus mengusulkan kepada tim sosialisasi agar dalam
implementasi gerakan literasi di Kabupaten Semarang juga berkoordinasi dengan
masyarakat umum misalnya perangkat desa khususnya terkait pemanfaatan dana
desa.
“Dana desa yang sekarang digelontorkan ke daerah telah
mencapai rata-rata Rp 1 miliar. Dana tersebut dapat juga dimanfaatkan untuk
pembangunan dan pengadaan sarana perpustakaan, taman baca, atau pojok baca di
desa-desa. Hal tersebut juga telah dibahas dalam satu pasal dan akan menguatkan
implementasi kabupaten literasi di Semarang,” katanya.
Sosialisasi perbup diberikan kepada 60 orang undangan dari
Dinas Pendidikan dan jajarannya,USAID PRIORITAS, bagian hukum, Perpusda, kepala
UPTD, kepala sekolah, pengawas, Dewan Pendidikan, pemerintah desa, organisasi profesi,
media, dan masyarakat umum. Hal tersebut dilakukan untuk menguatkan
implementasi dari gerakan literasi yang telah dicanangkan oleh Bupati Semarang.
0 Response to "Pemkab Semarang Gelontorkan Dana Rp 2 Miliar untuk Dukung Implementasi Perbup Literasi"
Posting Komentar