Operasi Pekat Candi, Polisi Sita Puluhan Botol Miras
Sekitarpantura.com, Rembang - Dalam Operasi Pekat Candi 2016 yang dilaksanakan pada Rabu (8/6) malam, Kepolisian Resor Rembang berhasil menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek dari dua lokasi yang berbeda.
Untuk lokasi pertama, razia menyasar di rumah SM (46) seorang ibu rumah tangga, yang tinggal di Desa Tasik Agung RT 02 RW IV, Kecamatan Rembang. Kemudian, untuk lokasi kedua , menyasar ke sebuah warung di Desa Tanjungan RT 01 RW 01 Kecamatan Kragan, milik AM (40).
Untuk lokasi pertama, razia menyasar di rumah SM (46) seorang ibu rumah tangga, yang tinggal di Desa Tasik Agung RT 02 RW IV, Kecamatan Rembang. Kemudian, untuk lokasi kedua , menyasar ke sebuah warung di Desa Tanjungan RT 01 RW 01 Kecamatan Kragan, milik AM (40).
foto operasi pekat (Dok.Polres Rembang) |
"Total miras yang kami sita ada 31 botol. Dari lokaso di rumah SM, anggota Sat Sabhara berhasil menyita barang bukti berupa Vodka isi 350 ml kadar alkohol 40 persen sebanyak 5 botol, Mansion isi 350 ml kadar alkohol 43 persen sebanyak 2 botol, Kilin isi 620 ml kadar alkohol 19,7 persen sebanyak 5 botol, Hennesy V.S.O.P isi 0,7 liter kadar alkohol 40 persen sebanyak 1 botol," ujar Kasat Sabhara Polres Rembang AKP Bhinuka S.
Kemudian dari warung milik AM, berhasil disita barang bukti berupa Anggur Kolesom 620 ml dengan kadar alkohol 14,7 persen sebanyak 5 botol, Kilin 620 ml kadar alkohol 19,7 persen sebanyak 2 botol,cap 3 orang 330 ml kadar alkohol 19,3 persen sebanyak 3 botol, Anggur Merah Cap Orang Tua 650 ml dengan kadar alkohol 14,7 persen sebanyak 4 botol, arak/ciu masing-masing 1,5liter sebanyak 4 botol plastik.
Kasat menyampaikan, operasi pekat tersebut akan terus digelar hingga 13 Juni nanti. "Kami berharap dengan operasi tersebut Polres Rembang bisa menciptakan lingkungan yang kondusif. Begitupun dengan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa bisa merasa aman dan nyaman," pungkasnya.
Baca Juga : Polres Rembang Kampanyekan Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Kemudian dari warung milik AM, berhasil disita barang bukti berupa Anggur Kolesom 620 ml dengan kadar alkohol 14,7 persen sebanyak 5 botol, Kilin 620 ml kadar alkohol 19,7 persen sebanyak 2 botol,cap 3 orang 330 ml kadar alkohol 19,3 persen sebanyak 3 botol, Anggur Merah Cap Orang Tua 650 ml dengan kadar alkohol 14,7 persen sebanyak 4 botol, arak/ciu masing-masing 1,5liter sebanyak 4 botol plastik.
Kasat menyampaikan, operasi pekat tersebut akan terus digelar hingga 13 Juni nanti. "Kami berharap dengan operasi tersebut Polres Rembang bisa menciptakan lingkungan yang kondusif. Begitupun dengan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa bisa merasa aman dan nyaman," pungkasnya.
Baca Juga : Polres Rembang Kampanyekan Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
0 Response to " Operasi Pekat Candi, Polisi Sita Puluhan Botol Miras"
Posting Komentar