Pemerintah Dinilai Tak Serius Kendalikan Muatan di Jateng
SEKITARPANTURA.COM,SEMARANG – Pemerintah dinilai tidak serius untuk
melakukan pengendalian muatan di Jawa Tengah. Ketidakseriusan pemerintah itu
dilihat dari rencana pembukaan dua jembatan timbang di Jateng. Sebab, dengan
diaktifkan dua jembatan tersebut, hanya akan berpotensi tambah kerusakan jalan.
Wakil Ketua Komisi D
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng, Hadi Santoso mengatakan, bahwa
dari 17 jembatan timbang yang sudah ada, penentuan lokasinya dulu sudah
mendasarkan pada pertimbangan arus muatan barang yang perlu dilakukan
pembatasan.
“Jika pertimbangan SDM
pemerintah pusat bisa membicarakan hal ini dengan Dinas Perhubungan, karena di
Jateng ada lima pintu masuk arus barang yang perlu dikontrol yaitu Wonogiri,
Blora, Rembang, Wanareja Cilacap dan Tanjung Brebes. Ditambah tiga titik di
Magelang, Boyolali, dan Klaten yang menjadi wilayah keluar masuk truk galian
C,”katanya.
Jika hanya dua yang
dioperasikan, di Wanareja dan Subah, maka kendaraan bermuatan dari Tanjung
Brebes, Wonogiri, Blora tidak terkontrol. Jika pertimbangan Kementerian karena
keterbatasan pegawai, maka mestinya bisa dikomunikasikan dengan Dinas
Perhubungan Jateng.
Hadi mengingatkan,
agar kementerian juga konsisten mentaati Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009
tentang Lalu Lintas. Menerapkan zero toleran pada semua kendaraan yang over
tonase. “Tak ada lagi denda atau tilang. Kalau kelebihan muatan ya turunkan
barang atau kendaraan putar balik,” tegas legislator Partai Keadilan Sejahtera
(PKS) Jateng ini.
Menurut Hadi,
kebijakan Kementerian Perhubungan soal pengoperasian jembatan timbang tersebut,
hanya akan menambah kerusakan jalan. Dari 17 jembatan timbang yang berada di
Jateng, hanya dua (Wanareja Cilacap dan Subah Batang) yang akan dioperasikan
per 1 Maret 2017.
Padahal, menurut Hadi,
17 jembatan timbang sebagai ‘penjaga’ jalan di ruas masing-masing. Penentuan
lokasinya sudah didasarkan pada pertimbangan arus muatan barang yang perlu
dilakukan pembatasan. Jika Kementerian ingin mengoperasikan jembatan timbang
namun minimalis, lanjut Hadi, bisa meniru Pemprov Jateng yang mengoperasikan
delapan jembatan timbang.
Bahkan, sebelum pemprov
gencar melakukan penertiban jembatan timbang tahun 2013, DPRD sempat
mengusulkan pembangunan dua jembatan timbang baru. Artinya, peran jembatan
timbang sangat penting untuk menjaga jalan dan jumlahnya masih dinilai
kurang.“(Dua jembatan timbang) pengaruhnya sedikit sekali sebagai pengontrol
muatan. Pemerintah pusat harus konsisten, salah satu penyebab jeglongan sewu
adalah over tonase,’’ pungkasnya.
Saat ini, beberapa
ruas jalan di Jateng, seperti Purworejo, Banyumas, hingga Cilacap, dan kondisi
jalan banyak yang hancur. Padahal jalan tersebut kategori ruas jalan nasional.
Sebagaimana diketahui,
penyelenggaraan penimbangan kendaraan bermotor yang sebelumnya menjadi urusan
pemerintah daerah dialihkan menjadi urusan pemerintah pusat, yaitu Kementerian
Perhubungan awal tahun 2017.
Kasubdit Angkutan
Barang Direktorat Perhubungan Darat Kemenhub, Dadan M Ramdan mengatakan, akan
mengoperasikan 25 jembatan timbang dan dua diantaranya di Jateng. Proses
pelimpahan kewenangan personel, pendanaan, sarana dan prasarana serta dokumen
(P3D) 25 jembatan timbang itu sudah selesai. Tinggal mempersiapkan standar
operasi terbaru.
Standar operasi
terbaru di jembatan timbang, salah satunya bagi kendaraan yang mengangkut
kelebihan muatan. Jika sebelumnya dilkaukan penindakan berbeda-beda di tiap
wilayah, kini dibuat seragam. Bila ada melebih batas muatan tonase, maka barang
diturunkan.
Selain segera
mengoperasikan 25 jembatan timbang, Kemenhub juga berencana segera menetapkan
pedoman tarif untuk angkutan barang. Selama ini, tarif angkutan barang hanya
berdasarkan kesepakatan, antara pemilik barang dengan pemilik angkutan. Pedoman
tarif perlu untuk mengendalikan jumlah muatan barang. Tarif angkutan nanti bisa
dihitung berdasarkan jumlah barang dikalikan jarak tempuh. (*)
0 Response to "Pemerintah Dinilai Tak Serius Kendalikan Muatan di Jateng"
Posting Komentar