Layanan BPJS Kesehatan Dinilai Masih Buruk

foto : Rusman, Anggota Komis E DPRD Jateng dari Fraksi PKS (Istimewa)

Pelaksanaan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan disebut masih banyak dikeluhkan masyarakat, khususnya terkait pelayanannya, sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi korban.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Tengah menyebut, banyak kesalahan dan keruwetan pelayanan BPJS Kesehatan yang mengakibatkan pelayanan terhadap rakyat kecil menjadi terganggu.

“Masyarakat masih banyak yang mengeluhkan pelayanan rumah sakit terhadap peserta BPJS Kesehatan. BPJS dengan peserta mandiri  yang semakin meningkat, serta kebijakan dari pemerintah yang mewajibkan para pegawai di lingkup pemerintah di semua tingkat untuk menjadi peserta BPJS, mestinya harus diiringi dengan pelayanan BPJS yang semakin baik,” kata Rusman, Anggota Komisi E DPRD Jateng dari Fraksi PKS, dalam keterangan pers usai pemandangan umum reses, beberapa hari lalu.

Lebih lanjut, Rusman menyampaikan, bahwa saat ini masih sering ditemukan banyak kasus seperti ruang perawatan kelas III rumah sakit pemerintah belum bisa melayani jumlah penduduk miskin yang digambarkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).


“Banyak masyarakat miskin masih harus naik kelas jika harus rawat inap di rumah sakit. Sering juga didapatkan kenyataan akan pelayanan yang lama terhadap peserta BPJS yang menggunakan rumah sakit swasta,” katanya.

Sebagai penyelenggara jaminan sosial, Fraksi PKS berharap BPJS harus terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, apalagi jika mengingat sejarah berdirinya BPJS Kesehatan merupakan amanah dari rakyat  dan amanah dari undang-undang yang memerintahkan jaminan sosial nasional dengan pelayananan yang lebih menyeluruh dan terpadu.

“Layanan dasar yang juga menjadi kebutuhan masyarakat adalah kesehatan, masyarakat tidak menuntut gratis, tapi mereka berharap mendapatkan layanan kesehatan yang baik dan murah. BPJS tidak menyelesaikan persoalan ini, karena BPJS lebih bersifat usaha asuransi dari pada layanan kesehatan. Sehingga akibat salah urus BPJS, maka layanan BLUD Kesehatan (rumah sakit) mengalami masalah pula,” jelas anggota DPRD Jateng dari Daerah Pemilihan IX Jateng ini.

Dalam masa reses yang dilakukan seluruh anggota DPRD dari FPKS, Rusman menyampaikan ada berbagai kasus keruwetan pelayanan BPJS di Jateng.
 “Ada banyak kasus, yang sampai kepada kami sebagai hasil reses atas layanan rumah sakit yang belum bisa memberikan layanan prima kepada pasien, terutama pasien BPJS. Padahal pada tahun 2019, seluruh penduduk di Indonesia wajib menjadi peserta BPJS,” ungkapnya.

Ini berarti, lanjut Rusman, rumah sakit milik pemerintah  akan melakukan layanan yang buruk kepada masyarakat. “Sebagai contoh, kami temukan di RS Moewardi, ada pasien terindikasi tumor ganas yang dipulangkan paksa, padahal kondisinya sangat memprihatinkan karena harus di buatkan selang melalui hidungnya untuk memasukan makanan. Pasien tidak boleh  menelepon RS Moewardi, hanya disuruh menunggu telepon dari rumah sakit,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 terkait dengan Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan. 

Perpres itu mengatur kenaikan premi BPJS Kesehatan dengan alasan defisit keuangan.








Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Layanan BPJS Kesehatan Dinilai Masih Buruk"

Posting Komentar