Layanan BPJS Kesehatan Dinilai Masih Buruk
foto : Rusman, Anggota Komis E DPRD Jateng dari Fraksi PKS (Istimewa) |
Pelaksanaan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Kesehatan disebut masih banyak dikeluhkan masyarakat, khususnya terkait
pelayanannya, sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi korban.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Tengah menyebut, banyak
kesalahan dan keruwetan pelayanan BPJS Kesehatan yang mengakibatkan pelayanan
terhadap rakyat kecil menjadi terganggu.
“Masyarakat masih banyak yang mengeluhkan pelayanan rumah sakit
terhadap peserta BPJS Kesehatan. BPJS dengan peserta mandiri yang semakin
meningkat, serta kebijakan dari pemerintah yang mewajibkan para pegawai di
lingkup pemerintah di semua tingkat untuk menjadi peserta BPJS, mestinya harus
diiringi dengan pelayanan BPJS yang semakin baik,” kata Rusman, Anggota Komisi
E DPRD Jateng dari Fraksi PKS, dalam keterangan pers usai pemandangan
umum reses, beberapa hari lalu.
Lebih lanjut, Rusman menyampaikan, bahwa saat ini masih sering
ditemukan banyak kasus seperti ruang perawatan kelas III rumah sakit pemerintah
belum bisa melayani jumlah penduduk miskin yang digambarkan dari kepesertaan
BPJS Kesehatan dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Baca juga : Info Lowongan Kerja di BPJS Ketenagakerjaan
“Banyak masyarakat miskin masih harus naik kelas jika harus rawat
inap di rumah sakit. Sering juga didapatkan kenyataan akan pelayanan yang lama
terhadap peserta BPJS yang menggunakan rumah sakit swasta,” katanya.
Sebagai penyelenggara jaminan sosial, Fraksi PKS berharap BPJS
harus terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, apalagi jika mengingat
sejarah berdirinya BPJS Kesehatan merupakan amanah dari rakyat dan amanah
dari undang-undang yang memerintahkan jaminan sosial nasional dengan
pelayananan yang lebih menyeluruh dan terpadu.
“Layanan dasar yang juga menjadi kebutuhan masyarakat adalah
kesehatan, masyarakat tidak menuntut gratis, tapi mereka berharap mendapatkan
layanan kesehatan yang baik dan murah. BPJS tidak menyelesaikan persoalan ini,
karena BPJS lebih bersifat usaha asuransi dari pada layanan kesehatan. Sehingga
akibat salah urus BPJS, maka layanan BLUD Kesehatan (rumah sakit) mengalami
masalah pula,” jelas anggota DPRD Jateng dari Daerah Pemilihan IX Jateng ini.
Dalam masa reses yang dilakukan seluruh anggota DPRD dari FPKS,
Rusman menyampaikan ada berbagai kasus keruwetan pelayanan BPJS di Jateng.
“Ada banyak kasus, yang sampai
kepada kami sebagai hasil reses atas layanan rumah sakit yang belum bisa
memberikan layanan prima kepada pasien, terutama pasien BPJS. Padahal pada
tahun 2019, seluruh penduduk di Indonesia wajib menjadi peserta BPJS,”
ungkapnya.
Ini berarti, lanjut Rusman, rumah sakit milik pemerintah akan melakukan layanan yang buruk kepada
masyarakat. “Sebagai contoh, kami temukan di RS Moewardi, ada pasien
terindikasi tumor ganas yang dipulangkan paksa, padahal kondisinya sangat
memprihatinkan karena harus di buatkan selang melalui hidungnya untuk memasukan
makanan. Pasien tidak boleh menelepon RS Moewardi, hanya disuruh menunggu
telepon dari rumah sakit,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden
Nomor 19 Tahun 2016 terkait dengan Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden
Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.
Perpres itu mengatur kenaikan premi BPJS Kesehatan dengan alasan
defisit keuangan.
0 Response to " Layanan BPJS Kesehatan Dinilai Masih Buruk"
Posting Komentar